KLATEN, ExspostNusantara.com– Jabatan mentereng sebagai Kepala Desa (Kades) tidak menjadi jaminan bagi seseorang untuk menjaga martabat dan etika. Sebuah drama penggrebekan yang memalukan mengguncang Desa Jabung, Gantiwarno, setelah oknum Kades berinisial PH (nama disamarkan) tertangkap basah sedang berduaan dengan wanita bersuami di sebuah kamar hotel.
Peristiwa yang mencoreng institusi perangkat desa ini terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, di Hotel Srikandi, Kalasan, Sleman. Yang mengejutkan, aksi penggrebekan ini dilakukan langsung oleh istri sah sang Kades bersama suami dari wanita yang menjadi selingkuhannya tersebut.
Kronologi: Berawal dari Niat Melamar, Berakhir di Kamar
Berdasarkan penelusuran tim investigasi di lapangan, benih-benih perselingkuhan ini diduga sudah tercium warga sejak satu tahun terakhir. Hubungan gelap ini bermula dari kejadian yang cukup ironis. Sekitar setahun lalu, Kades PH awalnya diminta tolong untuk membantu proses lamaran adik dari wanita simpanannya yang berinisial M (30-35 tahun).
Meski sempat ada prosesi tukar cincin, rencana pernikahan adik M tiba-tiba batal tanpa alasan yang jelas. Belakangan terungkap, bukan sang adik yang dipersunting, justru M yang merupakan tetangga dekat sang Kades (hanya berjarak satu rumah) yang diduga terpikat oleh rayuan sang pejabat desa tersebut.
Damai 30 Juta: Selesai Secara Hukum, Cacat Secara Sosial
Informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa kasus ini kabarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak suami wanita (M) dikabarkan telah menerima kompensasi perdamaian sebesar Rp30 juta yang disaksikan oleh pihak keamanan setempat.
Namun, saat tim investigasi mencoba melakukan konfirmasi kepada Babinsa Desa Jabung, pihak terkait menyatakan tidak tahu-menahu mengenai insiden tersebut. Sementara itu, Kades PH hingga berita ini diturunkan tetap bungkam dan tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.
Kekecewaan Warga: "Kepemimpinan Bagus, Moralitas Hangus"
Meski diakui warga bahwa selama ini PH bekerja dengan baik dalam urusan administrasi desa, namun cacat moral ini menjadi titik balik kepercayaan masyarakat.
"Secara kinerja mungkin tidak ada masalah, tapi kalau kelakuannya bejat seperti itu, jangan harap akan terpilih lagi. Ini jadi contoh buruk bagi warga," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pelajaran bagi Pejabat Publik
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat publik. Kode etik dan moralitas bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi kepercayaan rakyat.
Skandal di Hotel Srikandi ini menjadi bukti nyata bahwa sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga.
Perselingkuhan ini bukan hanya menghancurkan dua rumah tangga sekaligus, tetapi juga mencederai martabat Desa Jabung. Kini, meskipun uang perdamaian telah dibayarkan, "sanksi sosial" dari warga nampaknya akan menjadi hukuman yang jauh lebih berat bagi sang Kades di masa depan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan narasumber warga dan tokoh masyarakat. Pihak-pihak yang merasa keberatan atau ingin memberikan hak jawab dipersilakan menghubungi redaksi sesuai aturan UU Pers. ( Tim/red)

إرسال تعليق