Diduga Penutupan PETI di Vatutela Kota Palu Hanya Formalitas belaka


 

Palu, ExspostNusantara.com- Adanya penutupan PETI (Penambangan amas Tanpa Izin) yang terjadi di Vatutela, Kalurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, di duga hanya formalitas belaka. Pasalnya setelah ada pemberitaan di medsos PETI di Vatutela tutup total pada malam harinya. Namun mengapa semalam bisa buka kembali, ada apa sebenarnya dengan Penegakan Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 7 Maret 2026.


Akibat utama dari PETI adalah kerusakan lingkungan yang parah, seperti tanah longsor, dan rusaknya ekosistem. Selain itu, PETI merugikan ekonomi negara melalui potensi kerugian pajak hingga triliunan rupiah, serta memicu konflik sosial dan gangguan kesehatan masyarakat. 


Masyarakat di wilayah Tondo, Kota Palu merasa senang adanya Penegakan Hukum di Wilayah Sulteng, dengan di tutupnya PETI di Vatutela. Walaupun hanya penambang dan alat beratnya yang di angkut, setidak-tidaknya bisa kembali menjaga lingkungan dengan baik. Namun terkait Kolam Perendaman Sianidanya yang di biarkan beroperasi menjadi pertanyaan Publik. Sebenarnya siapa yang bermain di belakang para Cukong, sehingga tetap berani beroperasi. 


Berdasarkan bukti vidio yang di peroleh tim Investigasi Redaksi Media extremenews yang di Kota Palu, membuktikan di bukanya Pengoperasian PETI di  Vatutela pada hari Jumat 6 Maret 2026. Dengan demikian di duga Penutupan tersebut di lakukan hanya formalitas belaka. 


Atas kejadian tersebut Pimpinan Redaksi Media extremenews bersurat ke Pangdam XXIII/Palaka Wira Kota Palu dan ke Kapolda Sulteng, untuk meminta penjelasan terkait PETI yang di buka kembali, dan juga para cukong yang mempunyai kolam Perendaman Sianida tetap  bebas beroperasi. Dimana tanggungjawab Penegak Hukum di Sulteng dalam hal Penertiban PETI. Di samping itu juga mempertanyakan kenapa cukong yang mempunyai banyak Kolam Perendaman menggunakan Sianida di biaarkan tanpa tersentuh Hukum.( Tim/red). 

Post a Comment

أحدث أقدم