KLATEN (12Januari2026), ExspostNusantara.com- Eksploitasi Lereng Gunung Merapi kini menjadi sorotan publik pasalnya menyebabkan polemik di kalangan masyarakat maupun pejabat.Memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Hasil Investigasi yang mendalam mengungkap bahwa aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kemalang dan Jatinom bukan lagi sekadar urusan ekonomi rakyat, melainkan diduga kuat telah menjadi ajang penjarahan aset negara melalui pencaplokan Tanah Kas Desa (TKD) dan pelanggaran koordinat yang sistematis.
"Legalitas di Atas Kertas, Ilegal di Lapangan"
Praktik pertambangan yang dilakukan PT Wis Makmur Perkasa (WMP), PT Berkah Alam Prima (BAP), PT Korsa Merah Putih (KMP) dan PT Prakoso Sejahtera Abadi (PT PSA) menjadi sorotan tajam. Pasalnya, izin yang mereka kantongi diduga kuat hanya menjadi "syarat administratif" untuk mengeruk lahan di luar batas resmi (nyelendang). Tokoh masyarakat yang juga sebagai penambang, mengakui rapuhnya kepatuhan terhadap regulasi tersebut. "Iya, itu di luar titik koordinat izin tambang," cetusnya singkat. Pernyataan ini menjadi pintu masuk bagi dugaan pelanggaran Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, di mana penambangan di luar wilayah izin merupakan tindak pidana.
"Pencaplokan TKD: Musyawarah Desa Bukan Cek Kosong"
Skandal ini semakin meruncing dengan temuan aktivitas tambang di atas Tanah Kas Desa Gemampir yang melibatkan PT Korsa Merah Putih, milik Anggota DPRD Klaten dari partai PDIP, A P Dalam perspektif hukum per 2026, TKD adalah aset desa yang pengelolaannya tunduk pada Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Menurut pakar hukum agraria, SA yang mengamati kasus ini menegaskan. "Musyawarah Desa (Musdes) tidak bisa menjadi dasar hukum untuk menambang jika tidak ada izin tertulis dari Gubernur dan alih fungsi lahan yang sah. Jika nekat dilakukan, ini adalah penyalahgunaan wewenang dan masuk ranah Tipikor." Terangnya. Namun, hingga saat ini Andi Purnama tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terkait legalitas lahan tersebut.
"Upaya Pembungkaman: Menyeret Nama Elit Senayan"
Integritas penegakan hukum diuji ketika upaya klarifikasi jurnalis dibalas upaya pembukaman media dengan suap. Ada oknum yang mengaku diutus oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra berinisial AS untuk "mengamankan" berita.
"Ya minta tolong mas, kita damai aja... mingguan atau bulannya bisa kita bicarakan," ujar ai, menirukan tawaran yang diberikan orang tersebut kepada tim investigasi. Di beberapa titik tambang di Boyolali, termasuk yang di desa Keposong, Tamansari juga di duga dalam backup an AS.
"Iya itu juga punya e mas " ungkap warga keposong, sekitar tambang. Hal ini mengindikasikan adanya perlindungan politik (backing) yang membuat para pelaku merasa kebal hukum.
"Ancaman Ekosistem dan Jam Operasional Gila-gilaan"
Bukan hanya soal surat-menyurat, PT PSA di Desa Bandungan diduga merusak tatanan sosial dan alam dengan beroperasi 24 jam penuh. Penggunaan alat berat yang melebihi kapasitas teknis tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga merusak struktur tanah di zona rawan bencana Merapi. Apalagi pengerukan dengan alat berat nya (begho/escavator nya), sangat dalam sehingga menciptakan tebing tebing atau lembah lembah yang sangat curam dan mendalam, di sinyalir melanggar aturan yang tertuang dalam ijin. Dan di sekitar lokasi tambang Bandungan Jatinom ini, di dapat i dari keterangan warga ada titik tambang yang di duga ilegal murni tanpa ijin, ini masih didalami dan perlu penelusuran lebih lanjut.
"Respons Otoritas: Lempar Batu Sembunyi Tangan?"
Sangat disayangkan, instansi terkait seperti Kabid ESDM Minerba, Agus Sugiharto, justru terkesan menghindar. Setelah sempat merespons, ia mendadak bungkap saat bukti koordinat ilegal disodorkan. "Saya tidak bisa menanggapi karena lokasi tidak ada koordinat," kilahnya di awal, yang kemudian disusul aksi bungkam seribu bahasa.
Tanpa tindakan tegas dari Polda Jawa Tengah dan Satgas Minerba Pusat, lereng Merapi bukan hanya akan kehilangan pasirnya, tetapi juga kehilangan kepastian hukumnya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di mana aset desa dan kelestarian alam dikalahkan oleh syahwat politik dan koalisi pengusaha-penguasa. Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. ( tim/red).

Posting Komentar